KORDANEWS – Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, Direktorat Intelkam Polda Sumsel melakukan pengerebekan terhadap pelaku Iksan di kawasan Jakabaring, Jumat (31/1) sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat ditangkap, Iksan sedang memberikan pengarahan bahwa nanti para korbannya akan bekerja di RS Siti Fatimah. Dari nyanyian Iksan, anggota Ditintelkam Polda Sumsel menangkap Martin dan Mona. Dimana Martin bekerja sebagai penerima dan pemberi arahan saat korban seolah – olah sedang mengikuti Diklat.
Sementara Mona, sebagai orang dari Kemenkes RI. Sehingga para korban bisa percaya bahwa perekrutan CPNS ini asli dan bukan penipuan.
” Ini ide bertiga dan ide bersama – sama untuk membantu orang yang ingin bekerja sebagai CPNS,” jata Iksan dihadapan penyidik.
Dikatakan Iksan, bahwa korban mereka tidak sampai berjumlah hingga 86 orang tetapi banyak yang mengundurkan diri. Bahkan uang mereka pun dikembalikan dan juga ada yang belum menyerahkan uangnya.
” Tidak sampai 86 orang ,karena banyak mundur. Uang yang di dapat dari para korban sekitar Rp 600 – 700 juta dan uangnya itu bagi tiga,” tuturnya.













