KORDANEWS — Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Selatan (Sumsel) Endang Tri menghimbau penduduk Sumsel dapat menyukseskan Sensus Penduduk berbasis online 2020.
Dengan cara mengisi data diri dan keluarga secara mandiri melalui laman sensus.bps.go.id.
Berikut cara pengisian data sensus penduduk online melalui laman Sensus.bps.go.id, Rabu (19/2).
Cara Pengisian Data Sensus Penduduk secara Online
1. Siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan. Adapun beberapa dokumen yang harus disiapkan untuk ikut serta Sensus Penduduk Online, yakni Kartu Keluarga, KTP, Buku Nikah/Dokumen Cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.
2. Kunjungi laman sensus.bps.go.id untuk mengakses laman sensus penduduk online 2020.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
Pastikan NIK dan KK valid dan terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)
4. Klik kotak kosong pada Captcha lalu klik ‘Cek Keberadaan’.
5. Jika pertama kali mengakses SPO, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu pilih ‘Buat Password’.
6. Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik ‘Masuk’.
7. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SPO, lalu klik ‘Mulai Mengisi’.
8. Pilihlah bahasa yang paling dikuasai.
9. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur dan sebenar-benarnya.
Kemudian, halaman selanjutnya mengisi keterangan data mengenai kondisi tempat tinggal Anda saat ini.
Kemudian Anda diminta mengisikan data tentang aktivitas sehari-hari.
10. Setelah mengisi seluruh pertanyaan, klik tombol ‘Kirim’.
11. Unduh bukti pengisian.
Setiap anggota keluarga yang terdaftar di dalam Kartu Keluarga bisa mengisi sensus penduduk online.
Bagi yang sudah pernah login sebelumnya, cukup memasukkan sandi saja.
Pengisian Sensus Penduduk Online ini sudah berlangsung pada 15 Febuari tapi berakhir 31 Maret Mendatang ,” Bagi yang belum Sensus Penduduk Online sampai 31 Maret akan kita datangi melalui Sensus Penduduk wawancara pada 1-31 Juli secara door to door,” tambahnya.
Dalam Sensus Penduduk Wawancara (SP Wawancara) petugas akan mendatangi secara langsung.
Tahap pelaksanaan Sensus Penduduk 2020
Februari sampai Maret 2020 Pelaksanaan Sensus Penduduk Online
– Penduduk melaksanakan sensus secara mandiri melalui sensus.bps.go.id
– Evaluasi berkala Sensus Penduduk Online
Juli 2020 Pelaksanaan Sensus penduduk Wawancara
– Pemeriksanaan daftar penduduk
– Verifikasi Lapangan (Ground Check)
– Pencacahan Lengkap.
Selain itu ada 22 pertanyaan yang diajukan pihaknya dalam pengisian Sensus Penduduk Online.
Adapun kelebihan dari Sensus Penduduk Online ini merupakan cepat mudah dan dapat dilakukan dimana saja. ” Sasaran kota ada 9 kabupaten kota dengan persentase 27 persen,” ujarnya.
Juli 2021 Pelaksanaan Pencacahan Sampel
Pengumpulan data dan informasi kependudukan dan perumahan untuk menghasilkan berbagai parameter demografi dan indikator sosial lainnya. (Ab)













