Health

Pemerintah Pantau Kondisi WNI Ketiga Positif Covid-19 di Singapura

×

Pemerintah Pantau Kondisi WNI Ketiga Positif Covid-19 di Singapura

Share this article
Dok. Istimewa

KORDANEWS — Pemerintah melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura terus melakukan pemantauan secara dekat dan terus berkoordinasi kepada pihak-pihak berwenang terkait penanganan warga negara Indonesia (WNI) yang telah diumumkan sebagai kasus ke-147 positif Virus Korona (Covid-19) di Singapura pada Minggu (8/3).

 

 

 

 

Hal tersebut disampaikan KBRI Singapura, Senin (9/3) menindaklanjuti pengumuman dari Pemerintah Singapura bahwa WNI berusia 64 tahun berjenis kelamin laki-laki usai tiba di Singapura pada hari Sabtu (7/3), dikonfirmasi positif Covid-19 pada hari Minggu (8/3) dan dirawat di National Centre of Infectious Diseases (NCID) di Singapura.

 

 

 

“Dengan ini total 3 WNI yang teridentifikasi positif Covid-19 di Singapura yakni kasus ke-21 (sudah dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari RS pada 18 Februari 2020) dan kasus ke-133 yang diumumkan 7 Maret 2020,” bunyi rilis tersebut.

 

 

 

 

Untuk kasus ke-147, menurut rilis tersebut, sampai saat ini belum diketahui bagaimana WNI tersebut dapat tertular Covid-19 namun Pemerintah Singapura menyebut kasus ini sebagai imported case atau kasus dari luar.

 

 

 

”Yang artinya WNI tersebut diduga kuat sudah terinfeksi Covid-19 sebelum melakukan kunjungan ke Singapura,” bunyi rilis tersebut.

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *