Peristiwa

Brenton Harrison Tarrant Terdakwa Penembakan Masjid Selandia Baru Mengaku Bersalah

×

Brenton Harrison Tarrant Terdakwa Penembakan Masjid Selandia Baru Mengaku Bersalah

Share this article

KOEDANEWS – Terdakwa teror penembakan terhadap jemaah di dua masjid di Kota Christchurch, Selandia Baru, Brenton Harrison Tarrant, kini menyatakan bersalah atas seluruh dakwaan.

Seperti dilansir Associated Press, Kamis (26/3), Tarrant mulanya menyatakan tidak bersalah terhadap dakwaan dalam persidangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Tarrant dalam sidang yang bertepatan dengan dimulainya masa penguncian wilayah (lockdown) di Selandia Baru selama empat pekan untuk menekan penyebaran virus corona.

Tarrant selama ini tidak pernah dihadirkan langsung di pengadilan. Hakim memutuskan dia menjalani persidangan melalui telekonferensi dari penjara dengan tingkat pengamanan tinggi di Auckland.

Akibat penerapan lockdown tersebut, pengadilan juga hanya membolehkan beberapa orang hadir sebagai pengunjung sidang.

Kabar perubahan pernyataan pembelaan yang disampaikan Tarrant tersebut sangat mengejutkan dan dianggap bisa membuat lega kerabat korban dan para penyintas dalam kejadian tersebut.

Sidang terhadap Tarrant dijadwalkan digelar pada Juni mendatang, dengan alasan supaya tidak bertepatan dengan pelaksanaan ibadah puasa saat Ramadhan.

Sampai saat ini pengadilan Christchurch belum menentukan tanggal persidangan Tarrant. Dia terancam pidana penjara seumur hidup.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *