Kordanews – Dengan maraknya wabah Virus Corvid -19 satgas TMMD bersama UPT Kesehatan beserta perangkat desa melaksanakan kordinasi pendataan orang dalam pengawasan ( ODP ) dan pasien dalam pengawasan ( PDP ) Rabo 01.04.2020
Babinsa menghimbau masyarakat yang pulang kampung agar yang merantau di daerah zona merah wajib lapor kepada rt atau rw dan bidan desa maupun perangkat kelurahan guna pendataan dan pencegahan virus Covid – 19 .
Di samping itu orang dalam pengawasan( ODP ) supaya lakukan pengecekan kesehatan di puskemas setempat , apabila pengecekan hasil negatif supaya laksanakan karantina wilayah selama 14
hari.
Bagi warga yang hasilnya positif bisa minta rujukan rumah sakit yang menangangi wabah Virus Covid -19.













