PeristiwaPolitik

Pemilu Korsel Di Wabah Covid-19, Pemilih Bermasker Dan Boleh Memilih Di Karantina

×

Pemilu Korsel Di Wabah Covid-19, Pemilih Bermasker Dan Boleh Memilih Di Karantina

Share this article

KORDANEWS – Korea Selatan menggelar pemilihan umum dengan cara dan situasi yang sangat berbeda jika dibandingkan pemilu-pemilu sebelumnya.

Pada pemilu kali ini, setiap pemilih harus memakai masker dan berdiri setidaknya satu meter satu sama lain. Di TPS (tempat pemungutan suara), mereka harus diperiksa suhu tubuhnya, mencuci tangan, dan memakai sarung tangan plastik.

Barulah kemudian mereka diberikan kertas suara dan diperbolehkan menuju bilik suara.

Beragam hal ini adalah sebagian langkah yang ditempuh pihak berwenang Korsel dalam menggelar pemilihan umum DPR di tengah pandemi Covid-19.

Sebanyak 300 kursi diperebutkan dalam pemilu DPR kali ini. Sebanyak 35 partai telah mendaftarkan kandidat mereka, namun pertarungan sebenarnya disebut-sebut antara Partai Minjoo (Demokratik) dan oposisi utama, Partai Masa Depan Bersatu yang berhaluan konservatif.

Penanganan pemerintah dalam menghadapi wabah virus corona mendominasi semua diskusi selama masa sebelum pemilu. Topik ini lebih banyak dibicarakan ketimbang ekonomi dan skandal korupsi melibatkan staf presiden.

Pemilu DPR dipandang sebagai tes popularitas kandidat dan partai menjelang pemilu presiden pada 2022 mendatang.

‘Hak kami untuk memilih’
Sejumlah kalangan risau ada kekisruhan dalam pemilu kali ini. Namun, sejauh pemantauan saya pada awal-awal pemungutan suara, keadaannya tenang.

“Saya pikir mungkin pemilu seharusnya ditunda karena orang-orang tidak mau memilih. Namun, sekarang setelah saya di sini dan melihat banyak orang, saya tidak khawatir,” kata seorang perempuan yang hendak memberikan suaranya.

Ketakutan terhadap penularan virus corona tampak tidak menggentarkan khalayak.

Lebih dari 11 juta orang, sekitar 26% populasi Korsel, telah memberikan suara mereka lebih dulu. Sebagian melalui surat, namun sebagian lainnya berkunjung ke TPS yang didirikan di berbagai tempat pada Jumat dan Sabtu.

Jumlah suara yang masuk lebih awal mencapai rekor. Ini juga pertama kalinya warga berusia 18 tahun diperbolehkan menggunakan hak suara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *