Sumsel

Cegah Karhutla 2020, Pemprov Anggarkan Dana Rp 37 Miliar 

×

Cegah Karhutla 2020, Pemprov Anggarkan Dana Rp 37 Miliar 

Share this article

KORDANEWS – Mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Sumsel, tahun ini Pemprov Sumsel menganggarkan dana sebesar Rp 37 miliar pada 2020. Dana ini meningkat signifikan dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp1,7 miliar.

Kebijakan ini dilakukan oleh Pemprov Sumsel itu tidak lain untuk mengatasi Karhutla agar tidak terulang kembali seperti di tahun -tahun sebelumnya.

Adapun anggaran sebesar Rp 37 miliar akan diperuntukan bagi daerah-daerah di Sumsel yang rawan Karhutla di antaranya Kabupaten OKI Rp 6 miliar, Ogan Ilir Rp 5 miliar, Muba Rp 5 miliar, Banyuasin Rp 5 miliar dan Kabupaten Muara Enim Rp 5 miliar. Kemudian Kabupaten Pali Rp 5 miliar, Musi Rawas Rp 1 miliar, Muratara Rp 1 miliar, OKU Rp 2 miliar, OKU Timur Rp 2 miliar.

“Ini merupakan suatu lompatan yang cukup dapat kita berikan suatu stimulan dalam melakukan pencegahan karhutla,”ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel Nasrun Umar saat melakukan Video Confrence di Command Center Kantor Gubernur, Kamis (16/4) bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Bambang Hendroyono dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan tahun 2020 .

Dikatakan Sekda Nasrun Umar  bahwa Provinsi Sumsel sebagai salah satu provinsi status rawan karhutla karena Provinsi Sumsel memiliki lahan gambut terluas kedua di Sumatera.

Dia melaporkan dalam kaitan antisipasi Karhutla tahun 2020 sedang dan telah dilakukan oleh Pemprov Sumsel diantaranya pada tanggal 18 November 2019 dalam hal ini Gubernur dan Bupati/Walikota se Sumsel telah bersinergi dan berkomitmen untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan Karhutla.

Kemudian, Sekda juga mengatakan Pemprov Sumsel telah membentuk tim terpadu pencegahan dan penanganan karhutla berdasarkan SK Gubernur yang diketuai langsung Sekda yang dibagi dalam 7 bidang program kerja (pokja).

“Program tersebut adalah Pokja perencanaan, pokja direksi dini, pokja bidang pembinaan dan pemberdayaan masyarakat petani, pokja bidang sosialisasi, pokja evaluasi, pokja patroli dan pokja bidang money.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *