Sumsel

Pemkot Palembang Beri Kelonggaran Bagi Pedagang di Lemabang

×

Pemkot Palembang Beri Kelonggaran Bagi Pedagang di Lemabang

Share this article

KORDANEWS – Pemkot Palembang selama wabah Covid-19, memberikan kelonggaran kepada pedagang di Pasar Lemabang, untuk menggelar lapak dagangannya di bahu jalan.

Tapi pedagang harus tetap mengikuti protokol Kesehatan Covid-19, sebagai bentuk ikut turut serta memutus mata rantai virus dengan menerapkan Sosial Distancing (jaga jarak) antara satu pedagang dengan pedagang lainnya sejauh 1,5 meter.

Hal ini disampaikan Fitrianti Agustinda selaku Wakil Walikota Palembang mengatakan “Ini merupakan hari pertama kami menekankan kawan-kawan yang biasa berjualan di pasar Lemabang untuk tetap menjaga jarak,” jelasnya saat memantau langsung hari pertama penerapan jaga jarak Pasar Lemabang, Selasa (5/5).

Satu persatu pedagang dihampiri oleh Fitri walau dalam kondisi turun hujan dan memberikan edukasi secara langsung kepada pedagang.

Dikatakan Fitri, para pedagang tersebut, hingga saat ini belum mendapatkan izin untuk berjualan yang mengunakan bahu jalan tersebut, alasan kemanusiaan ditengah wabah ini, menjadikan kelonggaran untuk pedagang tetap mencari nafkah.

Menurut nya, walaupun mungkin kawan-kawan kita ini bukanlah pedagang yang sebenarnya yang sudah mendapatkan izin untuk berdagang, tetapi karena rasa kemanusiaan, kita tidak ingin dalam arti ditengah bencana ini kawan pedagang ini tidak bisa beraktifitas, tidak bisa berjualan dan mendapatkan nafkah.

Dari pantauan di lapangan, ada sekitar 400 para pedagang mulai melakukan aktivitas nya, dan melakukan protokol kesehatan dengan cara menjaga jarak, akibat banyaknya pedagang yang memanfaatkan bahu jalan untuk berdagang, Dinas Perhubungan dan Polsek setempat melakukan penutupan jalan, terutama jalan simpang Pandawa dan Pasar Lemabang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *