AdvertorialSumsel

Disdukcapil OKU Timur akan Memberlakukan Pelayanan Dokumen Kependudukan Secara Online

×

Disdukcapil OKU Timur akan Memberlakukan Pelayanan Dokumen Kependudukan Secara Online

Share this article

KORDANEWS – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumatera –Selatan akan memberlakukan pelayanan urusan dokumen kependudukan masyarakat secara online.

Pemanfaatkan kemajuan teknologi media sosial (Medsos) seperti Whatsapp bisa digunakan untuk mengurangi penyebaran dan risiko penularan terjadi nya virus Corona ( Covid-19).

“Selama ini kita sudah memberlakukan pelayanan langsung, namun untuk menghindari kontak fisik dan kerumunan masyarakat, pelayanan bisa dilkukan secara online melalui Whatsapp,” tutur Kepala Dinas Disdukcapil H. Sutikman SPd .

Lebih lanjut, Sutikman menjelaskan pelayanan publik secara online nanti akan disesuaikan menurut kebutuhannya, apabila mendesak kami akan tetap melayani secara langsung bagi masyarakat yang mempunyai kepentingan khusus seperti berobat dll.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *