KORDANEWS – Sat Resnarkoba Polres Lubuklinggau menangkap pasangan suami istri, Berinisial SAS (36) dan Istrinya ND (34) Warga Jalan Lawu Rt. 03 Kelurahan Karya Bakti Kecamata Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuk Linggau.
Penangkapan kedua pelaku terjadi Pada hari Selasa 02/06/ 2020 sekira jam 18.20 wib, dilakukan penangkapan terhadap kedua tersangka di depan rumah kontrakannya, dari penangkapan tersebut polisi berhasil menemukan barang bukti , 13 bungkus plastik klip diduga narkotika jenis shabu yang disimpan didalam masker warna abu-abu lis putih dengan berat keseluruhan sekitar 3.08 Gram.
Kapolres Lubuklingggau AKBP Mustofa melalui Kasat Narkoba Polres Lubuklingggau Iptu Sofyan Hadi mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering menyalah gunakan dan mengedar kan gelap narkotika jenis shabu lalu dilakukan lidik.













