KriminalSumsel

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diamankan PPA Polres Muba

×

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diamankan PPA Polres Muba

Share this article

KORDANEWS – Gadis dibawah Umur (6th) Harus menanggung Malu dan Trauma Akibat perbuatan tak senonoh yang dilakukan tersangka berinisial B-W (17th) yang merupakan Warga Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin.

Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem melalui Kasat Reskrim Polres Muba AKP Delli Haris menerangkan, tersangka akhirnya menyerahkan diri dengan diantarkan keluarganya ke Unit PPA Sat Reserse Kriminal Polres Muba setelah sebelumnya penyidik berkoordinasi dengan perangkat desa dan keluarga, Selasa (02/06/2020) Sore lalu.

“Tersangka memang menyerahkan diri, saat ini masih dalam penyidikan Unit PPA kita,” ungkap Kasat.

Diceritakan Delli, Jumat (22/5/2020) pukul 17.30 WIB tersangka membujuk korban dengan membawa nya jalan – jalan kedalam kebun orang. Sesampainya, tersangka langsung menyetubuhi korban layaknya suami istri. Setelah selesai korban pun diantarkan tersangka ke ibunya untuk pulang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *