KORDANEWS – Seorang buronan kasus begal, Dobe Yayang Martin alias Dobek (27) terpaksa menerima akibatnya ditembak setelah melawan dan mencoba menusuk petugas kepolisian dengan senjata tajam (sajam) jenis pisau, saat hendak ditangkap di jalan Raya Desa Tanjung Raman Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Sabtu (6/6/2020) kemarin.
Dobek merupakan warga Desa Babatan Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang. Dia menjadi buronan sejak 2015 lalu, setelah diketahui menjadi pelaku pembegalan terhadap korbannya MY Iswandi (37) seorang karyawan swasta, warga Desa Rantau Kasai Kecamatan Lintang Kanan Empat Lawang, Kamis (30/7/2015) sekira jam 16.00 WIB.
Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor di jalanan umum Kecamatan Lintang Kanan, dan diikuti dari belakang oleh pelaku. Kemudian korban dipepet lalu ditendang oleh pelaku sehingga korban terjatuh. Saat korban terjatuh korban langsung dibacok dengan senjata tajam dan korban di pukuli berulang kali dengan kayu.
Akibatnya korban mengalami luka di kepala, kening, tangan kanan, pinggang dan bahu kanan kemudian tersangka membawa sepeda motor milik korban. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Lintang Kanan untuk ditindak lanjuti.
Kasat Reskrim, AKP Muhammad Ismail menceritakan penangkapan buronan kasus begal sadis tersebut bermula saat anggotannya mendapat informasi keberadaan buronan tersebut.
“Kemudian anggota kita langsung berangkat melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan tersangka tersebut,” kata AKP Muhammad Ismail, Minggu (7/6/2020).













