KriminalPeristiwa

Terlibat Peredaran Narkoba Di Muara Enim, Dua Sejoli Ditangkap Polisi

×

Terlibat Peredaran Narkoba Di Muara Enim, Dua Sejoli Ditangkap Polisi

Share this article

KORDANEWS – MUARAENIM – Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim mengamankan Anggi Oktadiyansyah (26 tahun) Laki-laki berdomisili Jl. Syeh Yahya Kab.Muara Enim dan Eva Sarianti (23 Tahun) perempuan berdomisli Kec. Dempo utara, Kota Pagaralam karena memiliki, menyimpan dan menguasai yang di duga narkotika jenis sabu.

Keduanya di ringkus oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Muaraenim pada saat berada Dipondok pinggir jalan HTI Desa Muaralawai, Kecamatan Muara menim, Kabupaten Muaraenim, senin (08/06/2020) Lalu.

Berawal dari informasi masyarakat bahwa seringnya orang bertransaksi narkotika disekitaran desa Muaralawai membuat anggota sat res narkoba Polres Muaraenim melakukan patroli hunting.

Dalam patrolinya anggota melihat ada 2 (dua) orang yang sedang berada dipondok pinggir jalan kemudian anggota melakukan pemeriksaan dan penggeledahan dan ditemukanlah barang bukti berupa 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan diatas tanah yang mana sempat dibuang oleh Eva kemudian anggota melakukan introgasi kepada kedua orang tersebut, dan Anggi mengakui bahwa masih ada lagi narkotika jenis sabu yang ia simpan dirumahnya.

Kemudian anggota sat res narkoba polres Muaraenim langsung berangkat menuju rumahnya yang berada di dusun Muaraenim kampung VII, dan dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukanlah barang bukti lainnya berupa 8 (delapan) paket diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) bal plastik klip bening.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *