PALEMBANG- Meski masih ditengah pandemi covid 19, Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru menggolontorkan dana Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar Rp.500 Miliar, untuk membantu sekaligus menstimulasi Bupati dan Walikota membangun daerahnya masing-masing.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Provinsi Sumsel Septriandi S Permana, kepada awak media Minggu (14/6).
Dikatakan Andi, Inisasi Gubernur Provinsi Sumsel H. Herman Deru merupakan wujud perhatiannya kepada Bupati/ Walikota di Provinsi Sumsel, yang saat ini tengah berjuang memutuskan mata rantai penyebaran covid 19 di Provinsi Sumsel.
Diketahui, anggaran tersebut telah dianggarkan melalui bantuan Gubernur ke 17 Kabupaten/kota di Provinsi Sumsel, dimana dari 17 daerah tersebut saat ini 14 daerah surat keputusan (SK) telah ditandatangani.
“Pak Gubernur Herman Deru sangat mengerti dan memahami perasaan bupati dan walikota, karena itu tahun 2020 ini telah dianggarkan dana Bangub lebih dari Rp 500 miliar untuk 17 kabupaten dan kota se Sumsel. Angkanya bervariasi. Sampai saat ini SK Bangub yang sudah ditandatangani sebenyak 14 daerah, antara lain OKU, Muba, Pagaralam, Empat Lawang dan Musirawas, 3 daerah lagi sedang verifikasi,’’ ungkapnya
Lebih jauh Andi menuturkan, Gubernur Herman Deru mengatakan saat ini pemerintah pusat, Pemprov Sumsel bersama bupati dan walikota sedang fokus menangani pencegahan dan upaya memutus mata rantai pandemic covid 19. Sesuai arahan Presiden, 3 dimensi, yaitu kesehatan, sosial dan ekonomi harus sama-sama mendapat perhatian yang serius.
“Artinya, pembangunan ekonomi harus juga diperhatikan secara serius dan proporsional. Sehingga meskipun di masa pandemi, namun pertumbuhan ekonomi di Sumsel masih masih tetap terjaga dengan baik,” katanya
“Program dana Bangub ini juga bertujuan membantu bupati dan walikota untuk menggerakkan ekonomi di daerah masing-masing. Diharapkan dengan adanya Bangub ini pembangunan infrastruktur di daerah tidak berhenti total,’’ tambahnya.













