KriminalSumsel

Pelaku Pungli Di Jembatan Pertamina Di Ciduk Polsek Lubuklinggau Utara II

×

Pelaku Pungli Di Jembatan Pertamina Di Ciduk Polsek Lubuklinggau Utara II

Share this article

KORDANEWS – Anggota Polsek Lubuklingggau Utara mengamankan seorang pemuda berusia 22 tahun yang melakukan Pungutan Liar (Pungli) yang bertempat di jalan Jenderal Sudirman tepatnya di dekat Jembatan Pertamina Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Lubuklinggau Utara II kota Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklingggau AKBP Mustofa Melalui Munas polres Lubuklingggau mengatakan, kronologi kejadian bermula Pada hari Selasa 16/06/2020, sekira pukul 00.30 Wib, telah didapat Informasi dari masyarakat perihal adanya warga yang di duga melakukan tindakan Pungutan Liar terhadap pengendara truck yang melintas di jalan Jenderal Sudirman dekat Jembatan Pertamina Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Mendapatkan informasi tersebut, Sekira pukul 01.00 Wib Personil Polsek Lubuklinggau Utara mendatangi TKP dan mengamankan seorang laki-laki dengan bernama fajar (22) warga Jln. Jendral Sudirman RT.01 No.69 Kelurahan Ulak Surung Kecamwtan Lubuklinggau Utara II.

“Setelah diamankan dan dari hasil interogasi terhadap tersangka didapat keterangan Bahwa tersangka melakukan Pungutan Liar (Pungli) tersebut bersama dengan temannya yang Berinisial H”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *