KriminalSumsel

Warga Muara Enim Di Tangkap Polsek Bayung Lencir Bawa 1 Kg Sabu

×

Warga Muara Enim Di Tangkap Polsek Bayung Lencir Bawa 1 Kg Sabu

Share this article

KORDANEWS – Sabtu 20 Juni 2020 seorang warga Dusun II Desa Darmo Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan ditangkap oleh Jajaran Polsek Bayung Lincir, Musi Banyuasin. Tersangka berinisial FZ (50) tahun.

Kronologis penangkapan pria 50 tahun ini ketika berada di Jalan Lintas Palembang – Jambi KM 204 tepatnya depan Indomaret Dusun Sri Maju Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin.

“Infomasi berawal dari dari Wakapolres Muba Kompol Irwan Andeta, terkait kasus penggelapan mobil dari Polsek Lawang Kidul Muara Enim, setelah didalami kemudian Kapolsek Bayung Lincir AKP Jonroni M Hasibuan, menelpon Kasat Narkoba AKP Dedi Hariyanto,” ujar Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, ketika Konferensi Pers di Mapolres Muba, Selasa (23/06/2020).

Karena, adanya kecurigaan saat di selidiki lebih dalam ternyata setelah digeledah tersangka FZ didapati satu paket di bungkus plastik bening berbalut plastik hitam, saat di buka ternyata narkotika jenis sabu seberat 1 Kilogram,” jelas Kapolres.

Selain barang bukti 1 Kg sabu tersebut juga diamankan satu buah tas warna coklat, satu handphone dan satu buah baju kaos hitam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *