KORDANEWAS – LAHAT – Masyarakat transmigrasi Desa Mekar Jaya menuntut keadilan hak kememilikan lahan tanah kebun sawit pada saat ini di kuasai oleh PT SMS di Desa Mekar Jaya Kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat Sumatera Selatan..
Ratusan masyarakat Desa Mekar Jaya berangkat menuju titik lokasi perkebunan sawit yang diduga di kuasai PT SMS, belum sempat menuju perusahaan sudah di hadang ratusan personil Polisi berpakaian lengkap dan bersenjata laras panjang menghalangi warga yang datang menuju ke perusahaan.
Menurut pengakuan dari masyarakat Desa Mekar Jaya Zainal Aripin (62) sudah puluhan tahun kami menetap di desa ini, sebenarnya warga desa mekar Jaya bukan mau cari keributan bukan mau cari permasalahan tapi kami mohon dengan petugas mohon dengan pemerintah bahwa Desa Mekar Jaya ini asal mulanya tadi itu adalah program transmigrasi yang dimasukan ke Desa Mekar Jaya dikasih lahan kavlingan pekarangan rumah luasnya cuman seperempat hektar lahan perkebunan belum dibagikan belum dikasihkan oleh pemerintah kepada kami.
“Setelah kami telusuri kami tanya-tanya sampai saat ini lahan wilayah yang persiapan untuk kami itu adalah dikuasai oleh PT Sawit Mas Sejahtera (SMS) makanya kami mohon kira-kiranya kepada bapak Kalau kami boleh minta kepada pemerintah, soalnya kami ini merasa warga negara Indonesia bukan warga negara asing. Jadi kalau kami ini dianggap warga negara asing kenapa kami usir dari sini kami sekarang untuk menuntut hak keadilan kami, kalau kami dianggap warga negara Indonesia tolong diperhatikan akan diapakan oleh pemerintah dan Bapak petugas yang saya ingat sudah diungkit dengan perusahaan ini dari tahun 2015,” ujarnya.
Selain daripada peta-peta yang sudah dibuat oleh petugas pada waktu itu tadinya dibagikan kepada masyarakat namun kenyataannya belum ada sampai sekarang beberapa bulan yang lalu sudah ada pemeriksaan dari BPN Agraria sedangkan peta sudah ada tertera di sana mohon kepada pemerintah dan perusahaan PT SMS berikan keadilan kembalikan tanah kami kepada masyarakat Desa Mekar Jaya,” tegas Zainal.
Menurut kuasa Hukum masyarakat Transmigrasi Desa Mekar Jaya Niko Ferlino SH CPL lahan tersebut bukan sengketa tetapi lahan tersebut kepunyaan masyarakat Transmigrasi Desa Mekar Jaya Kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat, Pada saat rapat di Opsroom Pemda Lahat, bahwa BPN sudah mengakui HGU PT. SMS berada di Desa Sido Makmur dan Babat Baru itupun sudah diakui oleh PT SMS ini bisa di buktikan dengan Rekaman yang ada jadi itu bukan masalah tumpang tindih karena lokasi HGU bukan berada di Desa Mekar Jaya.













