KORDANEWS – PAGARALAM – Anggota Reskrim Polsek Pagaralam Selatan (PAS) Polres Pagar Alam , berhasil menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Jambret) yang Kerap meresahkan masyarakat dihukumnya.
Dua pelaku tersebut David Alfredo (19) warga Indra Giri Jaya RT. 014 RW. 006 Kel. Sukorejo Kecamatan Pagaralam Utara dan rekanya Dede Achmad (17) warga Jln. Cikdin Air Perikan RT. 017 RW. 001 Kel. Nendagung Kecamatan Pagaralam Selatan.
Kapolres Pagar Alam AKBP Dolly Gumara, SIK Melalui Kapolsek Pagar Alam Selatan IPDA Dian Rana 05/08/2020 Menjelaskan penangkapan kedua pelaku tersebut berawal dari adanya laporan korban yaitu Ika Norma Islami (40) warga Karang Dalo RT. 03 RW. 02 Kel. Karang Dalo, Kecamatan Dempo Tengah, yang melaporkan kejadian yang meninpanya pada hari Rabu (04/03) sekira pukul 14.00 WIB Pada saat pelapor sedang dalam perjalanan pulang. Namun sesampai di jalan raya Karang Dapo dekat SPBU Simpang Manak tiba-tiba pelapor dipepet oleh 2 orang laki-laki yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam dan langsung menarik tas pelapor sehingga pelapor terjatuh dari sepeda motor dan menabrak tiang listrik sehingga pelapor mengalami luka2 yg cukup parah dibagian kepala serta kakinya. Dan kedua pelaku berhasil menggondol tas korban yang berisi Handphone Merk VIVO Y71 warna hitam, uang berjumlah Rp.170.000,- , SIM C, STNK dan KTP, total kerugian korban yaitu Rp. 2.000 000.
“Dari laporan tersebut, anggota Reskrim Polsek Pagaralam Selatan langsung melakukna penyelidikan terhadap keberadaan kedua pelaku, “ujar Kapolsek PAS.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Pagar Alam Selatan, pada hari Rabu (05/08/2020) dini hari tepatnya pukul 01.00 WIB tim mendapatkan info keberadaan tersangka dan barang bukti, sehingga anggota reskrim langsung bergerak cepat.
“Benar saja, tim kita berhasil menangkap salah satu pelaku yaitu David Alfredo di Jln. Gunung Taman Siswa Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Pagaralam Utara, “Jelasnya.













