PeristiwaSumsel

Herman Deru Jelaskan Usulan Raperda Pembentukan BUMD Agribisnis ke DPRD Sumsel

×

Herman Deru Jelaskan Usulan Raperda Pembentukan BUMD Agribisnis ke DPRD Sumsel

Share this article

Kordanews – Gubernur Sumsel H Herman Deru secara langsung menyampaikan penjelasan pengajuan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Sumsel pada rapat paripurna ke XV DPRD Provinsi Sumsel, Senin (31/8).

Dimana tiga raperda yang disampaikan tersebut meliputi raperda tentang pembentukan BUMD Agri Bisnis, raperda tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah prodexim menjadi perusahaan perseroan daerah prodexim (Perseroda) serta raperda tentang penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan.

“Pada rapat paripurna ini kami mengajukan tiga raperda yang sebelumnya telah ditetapkan dalam Progran Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Sumsel Tahun 2020. Ini sudah kami ajukan dan jelaskan,” kata HD dalam rapat tersebut.

Dijelaskannya, raperda tentang pembentukan BUMD Agri Bisnis itu antara lain bertujuan untuj membantubmenggerakkan perekonomian deeran dan berkontribusi terhadap PAD. Kemudian diharapkan menjadi perintis kegiatan sektor swasta maupun koperasi melalui mekanisme korporasi serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dengan terciptanya lapangan kerja baru.

Hal itu juga dilakukan mengingat Sumsel sendiri merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang memiliki lahan pertanian dan perkebunan yang sangat luas serta masyarakatnya memiliki mata pencarian sebagai petani.

“Apalagi Sumsel merupakan daerah lumbung pangan. Sebab itu perlu ada suatu lembaga ekonomi yang dapat berkontribusi langsung terhadap para petani baik dalam penyediaan bibit, sarana produksi maupun bidang pemasarannya,” tuturnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *