KORDANEWS – Yuliana (37) warga kelurahan Lebong Gajah Palembang terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian.
Ibu rumah tangga satu ini tertangkap tangan mengutil barang-barang di Minimarket Indomaret di Kawasan Jalan M Isa Kecamatan Ilir Timur 2 Palembang.
Pelaku ditangkap pada saat akan pergi setelah berbelanja di Indomaret tersebut, namun dikarenakan petugas kasir yang berjaga melihat pelaku dengan gelagat yang aneh langsung menghampiri dan menggeledah pakaian pelaku. Pada saat itulah didapati barang-barang kosmetik didalam jaket dan celana pelaku.
Menurut keterangan ibu tiga anak ini dirinya melakukan aksi tersebut pada malam hari sekira pukul 21.00 WIB.
Dikatakannya dirinya melakukan hal tersebut karena temannya menitipkan sejumlah uang kepadanya untuk berbelanja. Namun uang sejumlah 150 ribu yang ditipkan temannya tersebut justru digunakannya untuk hal yang lain.













