KORDANEWS – Satgas Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-109 Kodim 0727/Karanganyar, di Desa Jatiwarno bersama dengan warga mulai membongkar dinding “gedek” rumah milik Prayitno.
Rumah milik prayitno di Dusun Trugo Desa Jatiwarno, merupakan sasaran rehab rumah tidak layak huni (RTLH). Kondisi gedek yang terbuat dari anyaman bambu itu dibeberapa bagian tampak sudah hancur .
”Butuh perhatian ekstra memang rumah milik prayitno, dinding sudah banyak yang hancur. Belum lagi gentengnya juga banyak yang pecah, sehingga kemungkinan besar semua genteng rumah akan diganti total,” ujar Serda Ali Imron.
Menurut Serda Ali Imron, memang sebagian besar kondisi rumah warga yang direhab untuk program RTLH kondisinya cukup memprihatinkan.
“Bahkan perlu diganti dengan kayu baru menyusul rata-rata kondisi kayunya sudah banyak yang keropos,”pungkasnya.













