KORDANEWS – Jajaran Jatanras Polda Sumsel menjaring 46 juru parkir ilegal dan preman di empat titik yang berbeda di Kota Palembang.
Kegiatan ini dalam rangka operasi premanisme dan jukir tahun 2020, yang dimulai Pasar 16, Bukit, Kuto, dan Macan Lindungan. Terbagi dalam 3 kelompok satu persatu unit Jatanras Polda Sumsel menjaring beberapa preman dan jukir liar.
Didapati juga salah satu pria di pasar 16 yang kedapan membawa minuman keras jenis tuak dan langsung diamakan ke mobil tahanan. Ke-46 didata dan diberi hukuman untuk menyanyiakan lagi Indonesia raya dan Pancasila.













