KORDANEWS-Bank Indonesia kembali mengadakan Webminar dengan tema “Digitalisasi UMKM dan Ekonomi Syariah Dalam Rangka Mempercepat Pemulihan Ekonomi di Tengah Pandemi”, sebuah tema yang sangat relevan dengan kondisi saat ini di mana pemulihan ekonomi menjadi salah satu agenda yang dilakukan bersamaan dengan pemulihan kesehatan masyarakat.
Seperti diungkapkan Hari Widodo selaku Kepala Perwakilan BI Wilayah Provinsi Sumsel mengatakan “Dampak pandemi virus COVID-19 telah memberikan ancaman serius bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat dan ekonomi negara, jika tidak kita tangani dengan benar. Menurut rilis terakhir yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia mengalami kontraksi yang cukup dalam di triwulan II 2020, yakni sebesar -5,32% (yoy), sebuah penurunan pertumbuhan ekonomi terdalam yang dialami Indonesia sejak tahun 1999. Apabila kita bica secara spatial, seluruh Provinsi di Sumatera juga mengalami kontraksi, termasuk Sumatera Selatan yang terkontraksi sebesar -1.37%.” jelasnya Kamis (15/10)
Dikatakannya, pandemi COVID-19 ini telah membawa Indonesia ke dalam kondisi sosial dan ekonomi yang luar biasa, olehkarenanya diperlukan kebijakan yang luar biasa pula. Kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional yang dikeluarkan Pemerintah antara lain dengan mengeluarkan stimulus fiskal untuk menanggulangi dampak COVID 19, melalui jaring pengaman sosial berupa bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak COVID-19, merupakan bentuk respon kebijakan yang tepat di tengah melambatnya konsumsi Rumah Tangga. Demikian pula dengan bentuk stimulus fiskal lainnya seperti insentif pajak serta kebijakan ekonomi lainnya yang mendukung bangkitnya UMKM dan korporasi, serta pembukaan kembali sektor-sektor ekonomi yang aman dan produktif untuk memulihkan ekonomi, merupakan respon kebijakan yang sangat dibutuhkan dalam upaya penanggulangan dampak pandemi COVID 19 saat ini. Sinergi kebijakan antar lembaga sangat diperlukan untuk memulihkan kembali perekonomian kita.
Dalam masa pandemi ini, Bank Indonesia juga turut berkontribusi nyata dalam upaya penanggulangan dampak ekonomi COVID 19, melalui bauran kebijakan moneter, kebijakan makroprudensial, dan kebijakan di bidang sistem pembayaran yang disinergikan dengan kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional. Stance kebijakan moneter yang akomodatif, antara lain dengan melakukan quantitative easing, berupa penambahan likuiditas pada perekonomian baik melalui perbankan, maupun dengan skema burden sharing dengan Pemerintah, penyesuaian kebijakan makroprudensial untuk memberikan ruang gerak yang lebih baik bagi kegiatan ekonomi, serta kebijakan sistem pembayaran yang mendorong pembayaran non tunai dan terciptanya ekosistem bagi berkembangnya ekonomi digital, telah ditempuh Bank Indonesia sebagai bagian dari ikhtiar bersama menanggulangi dampak ekonomi pandemi COVID-19.
Menurutnya, untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi, selain pengembangan ekonomi digital, Bank Indonesia juga melihat potensi yang luar biasa pada pengembangan UMKM dan Ekonomi Keuangan Syariah. Oleh karenanya diperlukan kebijakan yang tepat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui tiga area ini, yaitu UMKM, Ekonomi dan Keuangan Syariah, serta ekonomi digital, yang juga menjadi tema utama dari webminar kita pagi ini.
“Pada krisis ekonomi sebelumnya, UMKM terbukti tangguh dan menjadi salah satu penopang ekonomi Indonesia yang mampu bertahan ditengah badai krisis. Kondisi ini sangat berbeda dengan masa Pandemi COVID 19 saat ini. Surutnya kegiatan ekonomi masyarakat dan terganggunya jalur distribusi telah berdampak kepada kinerja UMKM, antara lain berupa penurunan omzet, terganggunya kontinuitas produksi dan terkendalanya akses kepada bahan baku sehingga tidak sedikit dari UMKM kita yang terpaksa harus menutup usahanya. Namun demikian, ada pula UMKM yang mampu bertahan dan memanfaatkan peluang-peluang baru yang muncul di masa Pendemi ini dengan terus berinovasi dan mulai memanfaatkan pemasaran secara digital.” tambahnya.
Lebih lanjut dikatakannya, dalam mendorong kebangkitan UMKM, Bank Indonesia melaksanakan fasilitasi dan pengembangan UMKM dalam beberapa aspek, yaitu: (i) Aspek produksi berupa kurasi produk kreatif, (ii) Aspek pemasaran berupa fasilitasi akses perluasan pasar melalui capacity building dan pameran, (iii) Fasilitasi UMKM yang mendukung ekspor dan pariwisata, dan (iv) Fasilitasi UMKM digital dengan menghubungan UMKM dengan digital payment dan e-commerce. Termasuk juga meningkatkan akses kepada pembiayaan. Program pengembangan UMKM yang telah dilaksanakan oleh Bank Indonesia saat ini antara lain difokuskan pada pelatihan digitalisasi UMKM. Program digitalisasi UMKM saat ini sejalan dengan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI), yakni gerakan yang diinisiasi oleh Lembaga/Kementerian terkait, termasuk Bank Indonesia untuk mendukung bangkitnya ekonomi kreatif khususnya melalui produk fashion lokal, kriya dan makanan daerah. Salah satu bentuk kegiatan adalah mengakselerasi transformasi digital pada UMKM agar tergabung dalam e-commerce dan mengoptimalkan pemanfaatan digital payment.
Adapun bentuk kegiatan pengembangan UMKM yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia antara lain adalah Edukasi Onboarding UMKM untuk mendorong UMKM digital. Tema inilah yang nanti akan dibahas oleh narasumber kita Bapak Bandoe Widiarto yang akan mengulas lebih detail kebijakan Bank Indonesia dalam pengembangan UMKM.













