Sumsel

Pemkab Muba Perketat Penegakan Protokes Covid-19

×

Pemkab Muba Perketat Penegakan Protokes Covid-19

Sebarkan artikel ini

KORDANEWS – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Sat Pol PP Muba perketat penegakan protokol kesehatan Corona Virus Disease tahun 2019 (Covid-19). Hal ini dilakukan berdasarkan instruksi Bupati Muba Dodi Reza Alex terkait ditetapkannya Kabupaten Muba sebagai Zona Merah Penyebaran Covid-19 oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pusat.

Kegiatan hari ini, Sabtu (17/10/2020) dipimpin Kasat Pol PP Muba Haryadi diwakili Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Taufik S didampingi Kasi Operasi dan Pengendalian Alexander bersama anggota Satpol PP beserta anggota gabungan dari Kodim 0401/Muba, Polres Muba, BPBD dan Dinas Kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut, tim mensosialisasikan kepada masyarakat yang melakukan hajatan atau kegiatan sejenisnya yang bersifat mengumpulkan orang banyak.

“Kegiatan ini kami lakukan untuk kebaikan kita semua, adapun kegiatan yang dilarang adalah kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa, dan bukan kegiatan pernikahannya. Kegiatan pernikahan tetap bisa dilakukan asal sesuai prosedur protokol kesehatan” jelas Taufik.

Dikatakannya tim gabungan memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat secara persuasif untuk sementara waktu ini tidak mendapatkan izin mengadakan hajatan atau kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa, apabila kedepannya masyarakat masih melakukan kegiatan tersebut selama masa pandemi, maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *