KORDANEWS -MUARAENIM – Polres Muaraenim mengamankan 3 orang laki-laki bernama Bambang (38) warga Kecamatan Kepoh Baru Kabupaten Bojonegoro (Jawa Timur) , Mahmud (26) warga Kecamatan Telukpandan Kabupaten Pesawaran Lampung Selatan dan Dadang Supriatna (56) warga Kecamatan Pangelangan Kabupaten Bandung Selatan, Pada Hari Rabu (22/10/2020) Sekira Jam 23.00 Wib.
Ketiga Pelaku yang diamankan bersama 11 (sebelas ) orang lainnya yang menjadi korban meninggal dunia.
Diketahui pada hari rabu (21/10/2020) sekira jam 12.30 WIB diduga melakukan kegiatan penambangan batubara tanpa IUP atau IUPR atau IUPK di desa Tanjunglalang kecamatan Tanjungagung kabupaten Muaraenim.
Pada saat menggali dan membuat jalan dilokasi penambangan batubara tanpa izin tersebut 13 ( tiga belas ) pekerja berada di dalam galian untuk mengangkut lumpur dan menggali dilokasi penambangan dan 1 ( satu ) orang pekerja diluar galian.
Pada saat 13 ( tiga belas ) pekerja sedang menggali dan sebagian estafet mengangkut lumpur yang dimasukan ke dalam karung sekira pukul 13.00 wib tiba-tiba tanah di tebing sebelah kanan jalan kurang lebih setinggi 9 ( sembilan ) meter tersebut longsor dan menimpa 11 ( sebelas ) orang pekerja yang sedang berada di lokasi dan mengakibatkan kesebelas orang pekerja tersebut tertimbun dan 2 ( dua ) orang pekerja selamat tidak terkena timbunan.
Setelah itu adalah 2 ( dua ) orang pekerja yang selamat berteriak minta tolong, dan dilakukanlah evakuasi terhadap 11 ( sebelas ) orang pekerja yang tertimbun lalu dibawa lah ke Puskesmas Tanjungagung.
Akibat dari penambangan tanpa izin tersebut 11 ( sebelas ) orang meninggal karena tertimpa dan tertimbun oleh tanah yang berada di atas pekerja pada saat melakukan kegiatan penambangan.
Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M. yang di damping oleh Kanit 4 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Sumsel Kompol Tri Wahyudi SH dan Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Dwi Satya Arian, S.Ik,.S.H.,M.H. dalam Konfrerensi Persnya pada hari Kamis tangga 22 Oktober 2020 pukul 18.00 wib di Depan Mako Polres Muaraenim menjelaskan.













