KORDANEWS – LAHAT – Pelaku Pencurian Sepeda Motor Yang Berlokasi Ditempat TPU Desa Gedung agung Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat, Babak Belur Dihakimi Warga, Beruntung Cepat. dihalau Oleh Kepolisian Yang Sedang Patroli Sehingga Tersangka Masih Dapat Diselamatkan.
Terduga pelaku Supriadi alias Adut (28 tahun) Tuna Karya warga Lingkungan 3 Desa Gedung Agung Kec. Merapi Timur Kabupaten Lahat. Di amuk massa karena pencurian motor,hal ini berdasarkan LP/B- 28 / XI / 2020 /SS/RES LHT/SEK MERAPI BARAT, tanggal 07 November 2020.
Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono Sik MH melalui Kapolsek Merapi Barat Iptu Samsuardi Sik menyampaikan Pada hari sabtu tanggal 07 November 2020 sekira pukul 09.00 wib di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Gedung Agung Kec. Merapi Timur Kab. Lahat telah terjadi tindak pidana pencurian 1 (satu) unit sepeda motor honda revo warna hitam dengan Nopol BG 5698 UE yang di duga di lakukan Supriadi alis Adut. Minggu (08/11/2020)
“Dengan cara awal mulanya sekira pukul 08.00 wib korban berangkat dari rumahnya untuk pergi ke kebun miliknya dengan menggunakan sepeda motor honda revo warna hitam dengan Nopol BG 5698 UE miliknya, sesampai di kebun miliknnya tersebut, korban memarkirkan sepeda motornya tersebut di dekat TPU yang jaraknya kurang lebih 50 meter dari kebun miliknya, setelah itu korban berjalan kaki untuk masuk kedalam kebunnya dan membakar tumpukan rumput kering yang ada di dalam kebunnya tersebut.”, Kata Kopolsek Merapi Barat.
Setelah itu korban keluar dari kebunnya untuk pulang namun saat itu korban kaget karena sepeda motornya yang terparkir di dekat TPU sudah tidak ada lagi, sehingga korban berteriak minta tolong kepada warga sekitar.
“Selanjutnya korban dengan di bantu warga sekitar mencari sepeda motornya dan pelaku pencurian tersebut, tak jauh dari TPU tersebut, sepeda motor milik korban di temukan dengan posisi sudah di baringkan atau di tidurkan dan di tutupi oleh daun keladi serta kunci kontak stang sepeda motor tersebut sudah dalam keadaan rusak atau patah, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi sebesar Rp5.000.000,- (lima juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Merapi Barat”, ujarnya .













