KORDANEWS – LAHAT – masih dalam Ancaman Pandemi Covid-19, Sejumlah Warung Remang-remang (Warem) dan tempat hiburan di lima lokasi dalam Kecamatan Kikim Barat, ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lahat.
Kegiatan ini bertujuan untuk Memberi Pengarahan Terkait Virus Corona Yang belum Usai, Juga menciptakan kekertiban dan keamanan di wilayah tersebut. Dalam penertiban Satpol PP di lima lokasi hiburan malam yang dimulai dari jam 19.30 Wib hingga pukul 23.30 Wib Selain Memberi himbauan sat pol PP juga berhasil mengamankan Minuman Keras (Miras) berbagai merek sebanyak 130 botol dan tiga orang wanita yang tidak membawa Identitas.
“Selanjutnya, sejumlah 130 Miras beralkohol dan tiga orang perempuan yang tidak membawa KTP diamankan ke kantor Satpol-PP Lahat,” terang Kasat Pol PP Fauzan.













