KriminalPeristiwa

Merasa Kasus Tak Ada Kejelasan, Korban Pengeroyokan Lapor Propam Polda Sumsel

×

Merasa Kasus Tak Ada Kejelasan, Korban Pengeroyokan Lapor Propam Polda Sumsel

Share this article

 

KORDANEWS — Diduga tidak ada tindak lanjut kepastian hukum dari Polsek Buay Madang dan Polres Oku Timur, atas laporan tindak pidana Pengeroyokan, yang dilaporkan oleh korban Elza Sukmawati (43), di Polsek Buay Madang Polres Oku Timur, sebagaimana termasuk dalam laporan polisi nomor : LP-B/15/XI/2020/SUMSEL/OKUT/SEK BMD, tanggal 17 November 2020.

Membuat Elza Sukmawati yang merupakan warga Desa Sukaraja Kecamatan Buay Madang Kabupaten Oku Timur, dengan di dampingi kuasa hukumnya Rahmad Hidayat SH, mendatangi Bid Propam Polda Sumsel, pada Rabu (16/12) pagi.

Kuasa hukum korban mengatakan maksud kedatangan kliennya ke Bid Propam Polda Sumsel, untuk menanyakan perihal laporan korban yang masuk di Polsek Buay Madang Polres Oku Timur, yang mana sampai hari ini sudah hampir satu bulan, belum ada tindak lanjut kepastian hukum.

“Kami sudah membuat laporan polisi di Polsek Buay Madang, pada 17 november 2020 lalu, dengan tindak pidana Pengeroyokan. Klien kami ini mengalami luka tusuk dibagian perutnya,” ungkap Rahmad Hidayat SH.

Dalam laporan polisi tersebut, lanjut kuasa hukum korban, ada sekitar 7 orang pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap empat korban, masing-masing bernama Martadinata, Mely Puspita, Abaroni, dan termasuk kliennya sendiri bernama Elza Sukmawati.

“Salah satu pelaku berinisial A. Bukti visum sudah di ambil oleh Polsek Buay Madang. Namun, hingga hari ini belum ada tindak lanjut proses hukumnya. Para pelaku itu diduga merupakan kelompok preman, dan hingga sekarang masih berkeliaran. Bahkan klien kami ini, hingga sekarang masih trauma atas kejadian tersebut. Kami berharap, laporan tersebut segera untuk ditindaklanjuti proses hukumnya,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *