KORDANEWS – Guna meminimalisir klaster baru penularan wabah Covid-19 di Bumi Serasan Sekate pada saat perayaan malam pergantian tahun, Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza dengan tegas melarang semua aktifitas yang bersifat euforia dan menimbulkan kerumunan.
Hal ini ditegaskan dengan dikeluarkannya Surat Edaran berupa Himbauan kepada seluruh warga masyarakat di Musi Banyuasin.
“Dilarang mengadakan perayaan pergantian Tahun Baru 2020/2021, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tegas Dodi.
Pembina dan Penggerak Olahraga Terbaik Indonesia ini menyebutkan, rangkaian perayaan malam pergantian tahun atau malam tahun baru kiranya dapat dirayakan dengan cara yang tidak berlebihan, terlebih saat ini masih dihadapkan pada pandemi Covid-19.
“Tidak dibolehkan menyalakan kembang api, petasan ataupun sejenisnya serta larangan melakukan konvoi kendaraan atau arak-arakan yang bisa menimbulkan kerumunan dan kegaduhan dan kita berusaha bersama sama meniminimalisir penularan Covid 19 ,” tegasnya lagi.
Kepala Daerah Inovatif Tahun 2020 ini mengajak untuk lebih meningkatkan kewaspadaan serta menjaga kebersihan dan kesehatan diri, termasuk diantaranya disiplin menerapkan 3M, wajib mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir, atau hand sanitizer berbasis alcohol, wajib memakai masker dan wajib menjaga jarak dengan orang lai minimal 1.5 meter.
“Kepada masyarakat di Muba agar menjaga keamanan dan kenyamanan untuk lebih baik selama libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 diharapkan tetap tinggal didaerah kita saja minimalisir wisata keluar daerah guna menghindari dari paparan Covid 19 ,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Muba Apriyadi mengatakan, agar pada perayaan natal dan tahun baru (nataru) di Muba harus benar-benar kondusif dan tidak menimbulkan klaster baru penularan wabah Covid-19.
“Ibadah dan perayaan Natal hendaknya dilaksanakan secara sederhana dan tidak berlebih-lebihan serta lebih menekankan persekutuan di tengah-tengah keluarga,” imbuhnya.













