KORDANEWS – MUARAENIM – Terkait kerusakan ratusan pohon karet warga setempat, diduga karena endapan limbah dari PT Musi Hutan Persada (PT MHP).
Akibatnya selama lebih dari dua tahun, ratusan pohon karet warga mengalami kerusakan yang signifikan. “Kalau memang kerusakan itu diduga disebabkan PT MHP, keadaan ini tak bisa dibiarkan. Manajemen perusahaan itu harus bertanggung jawab atas kerusakan tanaman karet warga,” ujar pengamat pertanian dari Unsri Palembang, Ir Julian Junaidi MSi kepada awak media, Kamis (14/1/2021).
Menurut Julian, perusahaan sebesar PT MHP semestinya memberikan kontribusi dukungan kepada petani yang ada di sekitarnya. Bahkan, kata Julian, PT MHP perlu memberikan kemajuan bagi para petani karet setempat. Kalau ada tananam karet rakyat yang tumbuh di kawasan perkebunan perusahaan, seharusnya ada dukungan dari pihak perusahaan. Jika terjadi kerusakan manajemen PT MHP harus turun tangan.
“Partisipasi perusahaan terhadap tanaman rakyat di sekitarnya, merupakan bentuk kepedulian dalam menjaga keseimbangan ekonomi di daerah itu. Perusahaan harus membantu memberikan peluang bagi usaha rakyat,” katanya.
Sementara kerusakan ratusan pohon karet warga Desa Ujan Mas Lama akibat limbah PT MHP itu, pemilik kebun karet seluas sekitar 2000 meter persegi, Sapawi (50), jengkel setengah mati Menurutnya, tanaman karet itu sudah ditanaminya selama 20 tahun.
“Sehari, saya bisa memperoleh 40 Kg getah karet. Sedangkan jika dijual, saya bisa mendapatkan uang sebesar Rp 400 ribu,” kata Sapawi dengan mimik marah.
Namun penghasilan itu akhirnya hancur dihantam endapan lumpur beruoa limbah yang diduga dari PT MHP. Limbah itu, kata Sapawi, menumpuk di aliran anak sungai di sekitar perkebunan karetnya. Akibat endapan limbah yersebut, ratusan batang karetnya mati, sehingga penghasilannya itu pun hancur.













