KriminalPeristiwa

Polisi Ringkus Dua Pelaku Penculikan Terhadap Bocah Berusia 4 Tahun di Palembang

×

Polisi Ringkus Dua Pelaku Penculikan Terhadap Bocah Berusia 4 Tahun di Palembang

Share this article

 

KORDANEWS – Hanya hitungan jam, setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, akhirnya dua pelaku penculikan terhadap bocah 4 tahun berinisial DI, berhasil diringkus anggota kepolisian unit Pidana Umum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.

 

Kedua pelaku diketahui bernama Tono (39), warga Sekip Kecamatan Kemuning, dan Sutriono (31) warga jalan Talang Murni Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang

 

Keduanya diringkus saat berada di tempat persembunyiannya masing-masing. Namun, satu pelaku bernama Tono, terpaksa di lumpuhkan dengan timah panas lantaran melawan dan berusaha kabur saat ditangkap, pada Sabtu (20/2/2021) malam.

 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, di dampingi Kasat Reskrim Kompol Edi Rahmat Mulyana, mengatakan pelaku diringkus di kediamannya masing-masing, sedangkan untuk motif penculikan tersebut, kedua pelaku mengaku dengan alasan ekonomi

 

“Kedua pelaku meminta uang tebusan dengan alasan ekonomi. Namun, keburu viral di Media Sosial, jadi mereka takut dan memberikan korban kepada warga untuk diserahkan ke keluarganya,” ungkap Kapolrestabes Palembang, saat gelar press release di aula Mapolrestabes Palembang, pada Sabtu (20/2/2021) sekitar pukul 23.00 WIB

 

Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana, menjelaskan selama di tangan kedua pelaku, korban dibawa ke salah satu rumah kosong di kawasan Kebun Sayur, di jalan Noerdin Panji Kecamatan Sukarami Palembang, lalu di ikat tangannya menggunakan kain, dan mulut disekap

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *