PeristiwaSumsel

Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis Di Palembang Dipicu Hutang Piutang

×

Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis Di Palembang Dipicu Hutang Piutang

Share this article

KORDANEWS – Pelaku penyiraman air keras terhadap Aktivis 98 yakni Panji (45) warga Tegal Binangun Kelurahan Plaju Darat Kecamatan Plaju Palembang ditangkap anggota Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Pimpinan Kanit AKP Nanang Supriyatna.

Tersangka yakni Feri Zulkarnain (42) warga Jalan Andrean Perumahan Puri Impian Kecamatan Sukarami Palembang. Tersangka diketahui juga merupakan aktivis dan kenal dengan korban.

Tak hanya seorang diri, tersangka melakukan penyiraman air keras terhadap korban bersama seorang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Aksi tersebut terjadi di Jalan TP Rustam Effendi, Kelurahan IT 1 Palembang pada tanggal 10 April 2021 sekira pukul 21.30 WIB lalu.

Tersangka yang diamankan merupakan aktor yang berperan membawa kendaraan, sedangkan satu pelaku yang masih DPO merupakan pelaku utama yang melakukan penyiraman terhadap korban.

Diakui Feri alias Bodong, pada saat kejadian dirinya bertugas mengendarai sepeda motor. Berawal dari keduanya yang bertemu korban, namun satu pelaku yang DPO langsung meminta untuk mempepet motor korban dan menyiramkan air keras.

“Aku yang bawa motor, kalau berapa banyak air keras itu teman aku yang bawa. Katanya mau ada klarifikasi dari korban. Ternyata, teman aku itu langsung siram air keras,” kata Feri saat diamankan di Polda Sumsel, Kamis (15/4/2021).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *