PeristiwaSumsel

Mulai Proyek Pembangunan Flyover Sekip, Pemkot Palembang Mulai Pembebasan Lahan

×

Mulai Proyek Pembangunan Flyover Sekip, Pemkot Palembang Mulai Pembebasan Lahan

Share this article

KORDANEWS-Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, lakukan pembayaran ganti rugi pemilik lahan warga dikawasan Simpang Sekip Ujung Kecamatan Kemuning yang terkena proyek pembangunan Flyover dikawasan tersebut. Dana sebesar Rp 9,5 Miliar dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Palembang tahun 2021 mulai dikucurkan untuk tahap awal pembebasan 7 persil dengan luas 750 m2.

“Alhamdulillah hari ini salah satu impian kita terwujud, salah satunya bangunan yang akan mengurai kemacetan di Kota Palembang tercinta ini mulai akan dikerjakan, ” ucap Walikota Palembang H.Harnojoyo usai menyerahkan pembayaran ganti rugi lahan milik warga dihalaman Dinas PUPR Kota Palembang.

Dikatakannya, jembatan akan terbentang dari jalan Basuki Rahmat menuju jalan R. Soekamto, dengan panjang bangunan 660 meter. Proyek pembangunan Flyover Simpang Sekip Ujung termasuk ruas jalan nasional, serta telah di programkan Kementrian Pekerjaan Umum, melalui balai besar pelaksanaan jalan Nasional Sumatera Selatan (BBPJN Sumsel ).

“Dalam pembebasan lahan ini menggunakan dana sharing Pemkot Palembang dan Pemprov Sumsel dan
Ada 104 persil yang akan terkena proyek itu, 4 persil milik Pemda yang tidak di hitung, serta 12 Persil yang tidak dinilai karena diluar peta sertifikat BPN kepemilikan. Sehingga hanya 88 Persil yang akan di laksanakan pembebasan lahan, dengan pembagian 17 Persil akan dilakukan Pemkot Palembang dan 71 Persil akan di lakukan oleh Pemprov Sumsel.” tambahnya.

Lebih lanjut dikatakannya, sebelumnya Senin 24 Mei 2021 lalu, Pemerintah Provinsi ditahap awal telah melakukan pembebasan lahan sebanyak 16 Persil dengan menggunakan APBD Provinsi tahun anggaran 2021 senilai Rp 9.8 Miliar. Sama halnya dengan Pemprov Sumsel, dalam pembayaran tahap awal ini juga Pemkot Palembang langsung mentransfer kepada pemilik dengan terlebih dahulu melakukan verifikasi data dokumen yang di lakukan notaris.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *