KORDANEWS – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel membongkar home industri narkoba jenis pil ekstasi di kawasan Tangga Buntung, Palembang, Sabtu (3/7/21).
Polisi menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SH (42), warga Jl PSI Lautan, RT 010/003, Lr Kedukan, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang.
Ikut diamankan barang bukti berupa serbuk pil ekstasi warna merah muda seberat 65,95 gram, serbuk pil ektasi warna cokelat seberat 45,06 gram.
Lalu, alat cetak logo pil ektasi, dua buah botol alkohol, alat cetak pil ektasi, satu buah centong besi, sendok stainles, balok kayu dan peralatan lainnya.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri didampingi Dir Ditres Narkoba Kombes Pol Heri Istu Hariono menggatakan, ini kali kedua anggota berhasil membongkar home industri narkoba di Tangga Buntung. Dimana kali ini melibatkan seorang ibu rumah tangga dan suaminya berhasil kabur.













