Kordanews – Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Herman Deru menandatangani surat pencairan dana intensif bagi tenaga kesehatan (Nakes). Sekitar 500 nakes di bawah naungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel akan menerima uang intensif dengan total hingga mencapai Rp5,2 miliar.
“Intensif tenaga kesehatan sudah clear dan sudah cair. Saya sudah tandatangani,” ungkap Deru, Senin.
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel, Trisnawarman, membenarkan pencairan dana bagi nakes yang menangani pandemik COVID-19. Dana intensif itu mencakup enam bulan, sejak Januari hingga Juni 2021.
“Intensif ini dicairkan bagi nakes di bawah Pemprov seperti RSUD Siti Fatimah, RSJ Ernaldi Bahar, Satgas COVID-19, dan Wisma Atlet (Mei-Juni). Semuanya akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing,” jelas dia.
Trisnawarman menjelaskan, Pemprov Sumsel telah menganggarkan dana Rp50 miliar. Jika kurang, Pemprov Sumsel akan menambah anggaran untuk penanganan COVID-19 lainnya.













