Kordanews – Meskipun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 mendatang, pemerintah memastikan bakal mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat.
Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat jumpa pers virtual yang disiarkan secara langsung melalui akun YouTube Sekretariat Kabinet, pada Senin (2/8).
“Untuk mengurangi beban masyarakat akibat berbagai mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi, pemerintah tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat,” ujar Jokowi.
Kepala Negara menguraikan, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH) bantuan sosial tunai (BST) dan BLT Desa hingga bantuan untuk usaha mikro kecil seperti pedagang kaki lima (PKL) dan warung akan disalurkan.
“Bantuan subsidi upah sudah mulai berjalan, dan program Banpres produktif usaha mikro sudah mulai diluncurkan pada tanggal 30 Juli yang lalu,” kata Jokowi.
Lebih lanjut, Jokowi mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap waspada meskipun kasus Covid-19 di Tanah Air cenderung mengalami perbaikan.
Namun, kata dia, perkembangan kasus Covid-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif.













