KORDANEWS – Catatan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lahat melalui UPTD PPA Lahat jumlah laporan pengaduan masyarakat, mengenai kasus kekerasan terhadap perempuan pada tahun 2021 naik dibanding tahun sebelumnya.
Kepala UPTD PPA Lahat, Lena Ernawati mengungkapkan, laporan kasus kekerasan terhadap perempuan pada tahun 2021 sudah mencapai 12 kasus. Melebihi tahun 2020 yang hanya ada 9 laporan kasus sepanjang tahun tersebut.
“Ya, baru sampai bulan Juli 2021 sudah 12 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan. Memang meningkat dibanding tahun sebelumnya hanya ada 9 kasus saja sepanjang tahun,” ujarnya, Selasa (10/8).
Lena menjelaskan, laporan kasus kekerasan terhadap perempuan yang tersebar di seluruh Kabupaten Lahat itu didominasi oleh kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), disusul pelecehan dan pemerkosaan, perebutan hak asuh dan penelantaran.













