HeadlineSumsel

Cafe Di Lahat Berkedok Panti pijat Ditutup

×

Cafe Di Lahat Berkedok Panti pijat Ditutup

Share this article

KORDANEWS – Satuan Pol PP Damkar Kabupaten Lahat bersama pihak TNI dan Polri, kembali melakukan menyegelan tempat usaha Panti Pijit berkedok Cafe yang berada dikawasan Desa Kota Raya Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, yang mana tiap malam hari cafe tersebut beroperasi menimbulkan resah bagi warga yang tinggal disekitar cafe tersebut Kamis (19/08).

Disegelnya tempat usaha tersebut lantaran diduga tak memiliki izin usaha rekreasi tempat hiburan.

Menurut Kasat Pol dan Damkar Lahat, Fauzan Khoiri Denin mengatakan cafe ditutup lantaran tidak memenuhi ketentuan peraturan daerah yakni Nomor 7 tahun 2000 tentang izin usaha rekreasi dan tempat hiburan, perda nomor 7 tahun 2005 tentang pengawasan penjualan minuman beralkohol. Kemudian nomor 1 tahun 2010 tentang penyelenggaraan ketertiban, kebersihan dan keindahan umum.

“Semua kita tegakkan sesuai ketentuan berlaku. Kami butuh kerjasama semua pihak untuk mengawasi cafe ini, jika masih ada aktifitas, maka kita tindak dan kita bongkar bangunan ini secara paksa,” ungkap Fauzan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *