KORDANEWS – Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021, Kabupaten Muba dinyatakan turun level PPKM dari level II ke level I.
“Ya, Alhamdulillah Muba PPKM level I, terus turun. Karena semua wilayah kecamatan Muba selama 5 hari belakangan zero pasien terpapar Covid-19 dan Di Musi Banyuasin sudah sangat landai,” ungkap Bupati Dodi Reza, Selasa, (05/10/2021).
Dikatakan Dodi, meski turun level I saya minta kita tetap melaksanakan prokes ketat jangan sampai kendor pengetatan aktifitas dan prokes tetap harus dijalankan dengan maksimal. “Prokes tetap harus dipatuhi,” ujar Kepala Daerah Inovatif Indonesia ini.
Sejumlah pengetatan aktifitas yang dilonggarkan di wilayah PPKM Level I, beber Dodi, diantaranya pekerjaan non-esensial 75 persen kerja dari kantor atau work from office (WFO) jika sudah divaksin, pekerjaan esensial beroperasi 100 persen dibagi menjadi 2 shift dengan protokol kesehatan ketat.













