Kordanews – Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Mawardi Yahya menerima Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI, dalam rangka pelaksanaan monitoring dan evaluasi program kerjasama pengelolaan dana haji bertempat di ruang tamu Wakil Gubernur, Jum’at (22/10).
Wagub Mawardi Yahya dikesempatan itu menegaskan, Pemprov akan mendukung upaya Dewan Pengawas BPKH RI yang hendak menjalin kerjasama dalam pengelolaan dana haji melalui Bank Sumsel Babel.
“Terkait dengan rencana kerjasama ini, Pemprov Sumsel akan mengkaji terlebih dahulu bentuk kerjasama yang akan dilakukan, serta dibuat dengan regulasi yang baik agar sesuai dengan batasan-batasan dan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Mawardi.
Menurutnya, selama kerjasama bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat maka Pemprov Sumsel akan mendukung penuh. “Selama tidak melanggar peraturan OJK. Kami mendukung akan kerja sama yang akan dijalani,” imbuhnya.
Ia juga mengingatkan agar lebih berhati hati dalam menjalankan kerjasama ini nantinya. Jangan sampai ada peluang disalah gunakan karena terkait dengan pengelolaan dana haji masyarakat. “Perhitungan yang cermat dan matang perlu dilakukan. Ingin berhasil, ingin maju, kehati-hatian itu tetap”, tegasnya
Selain itu pula Mawardi, meminta agar BPKH dapat melakukan sosialisasi tentang pengelolaan dan penggunaan dana haji kepada masyarakat, agar mereka memahami tentang alur penggunaan dana haji tersebut dan manfaat yang didapatkan dari kerjasama yang dilakukan.













