Kordanews – Meski di bawah terik sinar matahari yang menyengat, tak menyurutkan niat Gubernur Sumsel H Herman Deru untuk menerima langsung aspirasi dari para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja/Buruh di halaman kantor Gubernur, Senin (30/11) siang.
Dimana sebelumnya ratusan pekerja/buruh ini sejak dari pagi menyambangi kantor Gubernur guna menyampaikan aspirasinya kepalda Gubernur Herman Deru terkait dengan Upah Minimun Provinsi (UMP) Sumsel dan UM Kabupaten/Kota di Sumsel.
“Jadi yang disampaikan tadi ada beberapa persoalan terkait dengan daerah kita didalam Peraturan Pemerintah (PP) termasuk yang sudah menetapkan UMP untuk di Provinsi dan Kabupaten/Kota,” tegas Herman Deru sesaat usai menerima masukan dari para buruh.
Menurutnya untuk Kabupaten/Kota belum karena memang belum ada usulan disebabkan masih menunggu petunjuk khusus setelah keputusan MK ini, artinya kebijakan yang bersifat strategis agar ditunda dulu.
“Tentu kami diskusi secara khusus dulu atas pengajuan dari Buruh ini, baik diskusi kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Kemendagri RI. Jadi selama ini belum ditetapkan di Kabupaten/kota saya pikir masih memakai aturan yang diberlakukan kemarin,” terangnya.
Bapak yang dikenal sosok dekat dengan masyarakat itu sangat menyambut baik atas apa yang dilakukan oleh para buruh dalam menyampaikan aspirasinya.
“Saya menyambut baik bahwa cara-cara yang dilakukan oleh buruh di Indonesia khususnya di Sumsel ini adalah cara-cara yang sangat terhormat. Ini merupkan langkah bagus bagi kita, paling tidak kami dapat lebih mudah dan tenang dalam menyelesaikan persoalan ini,” ungkapnya.













