KORDANEWS – Dua wanita café bertugas pemandu lagu, diamankan jajaran Polsek Kikim Tengah. Dua wanita ini diamankan, bersama barang bukti lainnya. Saat Kapolsek Kikim Tengah, AKP Husin SH memimpin langsung Razia Pekat terhadap café (tempat hiburan malam). Cafe tersebut diduga meresahkan masyarakat Desa Sungai Laru, Kecamatan Kikim Tengah, Lahat.
Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto SIK, melalui Kapolsek Kikim Tengah AKP Husin SH, sampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH mengatakan, bahwa Razia Pekat dalam rangka menciptakan rasa aman untuk masyarakat.
Razia pekat akan terus gencar ke seluruh jajaran wilayah hukum Polres Lahat, melalui Polsek-polsek dengan tujuan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Lanjutnya, pelaksanaan razia pekat di Desa Sungai Laru, berdasarkan surat pengaduan masyarakat Desa Sungai Laru yang d!ketahui oleh kepala desa An. Agus Sumantri. Karena masyarakat Desa Sungai Laru sudah mulai resah dengan adanya Cafe (tempat hiburan) remang-remang.
“Keberadaan Cafe tersebut menjual minuman keras yang berakohol, serta menyediakan musik yang disertai dengan pemandu lagu (PL) untuk menarik tamu atau pelanggan,” ujarnya
Alhasil, Polisi berhasil mengamankan barang bukti antara lain, dua orang pemandu lagu, puluhan botol miras merk Podka dan Anggur Merah. 5 unit sepeda motor dan speaker alat musik. Barang bukti serta pemilik warung Cape diamankan ke Polsek Kikim Tengah untuk penyidikan lebih lanjut.
“Masyarakat Desa Sungai Laru dan sekitarnya sudah merasa senang, dan mengucapkan banyak terima kasih kepada Polsek Kikim Tengah yang sudah merespon keinginan masyarakat. Dengan adanya penutupan cafe di seputaran Desa Sungai Laru, masyarakat sudah merasa nyaman dan aman,” ucapnya.
Editor : Admin.













