Politik

Pemprov-DPRD Sumsel Sepakat Tindaklanjuti Pembahasan 11 Raperda Baru

×

Pemprov-DPRD Sumsel Sepakat Tindaklanjuti Pembahasan 11 Raperda Baru

Share this article

Kordanews – Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Mawardi Yahya hadiri  Rapat Paripurna XLV (45) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda Perubahan dan Penambahan Program Pembentukan Renana  Peraturan Daerah (Raperda)  Tahun Anggaran 2022 bertempat di ruang sidang Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Senin (7/2).

Paripurna XLV tersebut itu dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Prov. Sumsel H. M Giri Ramanda N. Keimas, S.E, M.M.

Sesuai dengan Keputusan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Nomor : 89  Tahun 2021 Tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2022 telah ditetapkan sebanyak 9 (sembilan) Raperda terdiri dari 4 (empat) Raperda inisiatif DPRD dan 5 (lima) Raperda usul eksekutif.

Sedangkan pada rapat XLV kali ini akan ditambahkan dua Raperda masuk ke dalam usulan eksekutif. Masing-masing  Raperda Tentang Jasa Kontruksi dan Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sumsel Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Prov. Sumsel yang disampaikan  Drs. H. Solehan Ismail menyebut dari 9 Raperda diajukan sebelumnya saat ini menjadi 11 Raperda yang diusulkan.

Solehan Ismail mengatakan, 2 (dua) Raperda tambahan tersebut diusulkan dari oihak eksekutif dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Prov. Sumsel dan Dinas Penanaman Modal Prov. Sumsel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *