Sumsel

Kelola Sampah Warga, Pemkot Palembang Resmikan TPS3SR Di Kecamatan SU 1

×

Kelola Sampah Warga, Pemkot Palembang Resmikan TPS3SR Di Kecamatan SU 1

Share this article

KORDANEWS-Kota Palembang kembali miliki Tempat Pengelolaan Sampah Reuse-Reduce-Recycle atau biasa di sebut dengan nama TPS3R yang berlokasi di Kecamatan Seberang Ulu 1 (SU 1). Setelah Kecamatan Kalidoni, Sako dan beberapa Kecamatan lainnya.

Hal ini disampaikan Fitrianti Agustinda mengatakan “Apa yang dilakukan ini merupakan salah satu tujuan Pemerintah Kota Palembang guna menangani permasalahan sampah yang ada di kota Palembang” jelasnya Jum’at (01/04/22) usai peresmian TPS3R yang dilakukan langsung oleh Fitrianti Agustinda.

Dikatakannya, memang sampah yang kita produksi itu banyak sekali, ada 1300 Ton sampah perharinya. Dan hari ini kita sengaja meresmikan TPS3R di Kecamatan SU I dan juga pos kesehatan jiwa, permasalahan sampah yang ada saat ini di Kota Palembang saat ini dinilai sangatlah membutuhkan keterlibatan masyarakat.

“Kalau sampah tidak kita kelola dengan baik ataupun masyarakat tidak terlibat untuk mengelolanya, kita khawatir Kota Palembang akan tertutup oleh sampah,” ujarnya.

“Dengan adanya TPS3R, kami berharap seluruh sampah di Kecamatan dan di Kelurahan bisa betul-betul dikelola masing-masing, sehingga tidak lagi menyusahkan DLHK, terutama menambah beban TPA,” tambahnya.

Fitri juga sangat mengapresiasi setiap gagasan yang dilakukan oleh setiap Kecamatan ataupun Kelurahan atas didirikannya TPS3R dan juga sangat mengharapkan Kecamatan lainnya yang belum memiliki TPS3R untuk turut juga dalam mendirikan TPS3R.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *