Kordanews – Ketujuh Fraksi DPRD OI menyetujui dilakukan pembahasan pada tingkat pembicaraan selanjutnya dalam Paripurna Pandangan Umum Fraksi fraksi DPRD Terhadap Nota Penjelasan Bupati Ogan Ilir Tentang dua Raperda atas usul Pemda OI, yang dipimpin Ketua DPRD Soeharto Hs Senin (17/1/2022).
Rapat Paripurna dilaksanakan dengan tetap menggunakan Protokol kesehatan bertempat diruang rapat paripurna DPRD OI Tanjung Senai Indralaya.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani,SH, Ketua Badan Kehormatan Basri M Zahri, dan unsur pimpinan komisi komisi beserta anggotanya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda, serta media baik cetak maupun elektronik.
Hadir juga Sekretaris DPRD Mukhsinah,SE.,M.SI beserta jajaranya.













