Ekonomi

Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 Dikenalkan Bank Indonesia Sumsel Kepada Masyarakat

×

Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 Dikenalkan Bank Indonesia Sumsel Kepada Masyarakat

Share this article
ORDANEWS-Tepat pada tanggal 18 Agustus 2022 di Jakarta pukul 08.30 Pemerintah dan Bank Indonesia menggelar acara peluncuran 7 (tujuh) pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022). Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada  HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022. Yang terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp. 10.000, Rp 5.000, Rp. 2000, dan Rp. 1000. Peluncuran dan pengenalan Uang TE 2022 juga dilakukan di Sumatera Selatan pada 18 Agustus 2022 oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, Erwin Soeriadimadja. Dengan Pertama kalinya ditandai penyerahan Token of Appreciation (ToA) berupa Uang TE 2022 kepada beberapa tokoh di wilayah Sumatera Selatan. Yang diserahkan pada 18 Agustus 2022 kepada Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, S.H., M.M., segera setelah resmi diluncurkan pada pukul 09.17 WIB. Selanjutnya, penyerahan juga diberikan untuk Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Ir. H. Mawardi Yahya dan Walikota Palembang, H. Harnojoyo, S. Sos. Penyerahan ToA ini dirasakan spesial karena pada kesempatan tersebut, Erwin Soeriadimadja mengajak para pejuang Rupiah Bank Indonesia Sumatera Selatan yang sehari-hari bertugas untuk mengedarkan uang Rupiah dan mengedukasi Cinta, Bangga dan Paham (CBP) Rupiah kepada masyarakat sampai pelosok terpencil wilayah Sumatera Selatan.
Hal ini disampaikan Erwin Soeriadimadja selaku Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan mengatakan “Tujuan peluncuran Uang TE 2022 adalah untuk menyediakan uang Rupiah yang semakin berkualitas di seluruh wilayah NKRI, dan meningkatkan keamanan dalam bertransaksi menggunakan Rupiah, tentunya meningkatkan kebanggaan terhadap Rupiah sebagai salah satu simbol kedaulatan NKRI.” ungkapnya Jum’at (19/08/22).
Dikatakannya, bagi masyarakat dapat memperoleh uang TE 2022 melalui proses penukaran di loket perbankan, atau melalui layanan mobil kas keliling Bank Indonesia yang akan dimulai pada tanggal 19-29 Agustus 2022 di berbagai lokasi strategis sebagaimana terlampir. Guna menghindari kerumunan, masyarakat diharapkan memesan penukaran terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR (https://pintar.bi.go.id) sebelum hadir ke lokasi kas keliling.
Menurutnya, terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik. Inovasi dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016. Adapun telaah visual setiap pecahan Uang TE 2022 dalam rincian terlampir.
“Sebagaimana diatur pada UU Mata Uang, pencabutan dan penarikan uang Rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan diumumkan melalui media massa. Pengeluaran Uang TE 2022 yang bertepatan dengan momentum HUT RI ke-77 menjadi wujud semangat kebangsaan, nasionalisme, dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional. Hal ini selaras pula dengan tema HUT RI ke-77: Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat.” pungkasnya. (eh)
Editor : Admin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *