Peristiwa

Cakades Undur Diri, Pilkades Tanjung Sejaro Ditunda

×

Cakades Undur Diri, Pilkades Tanjung Sejaro Ditunda

Share this article

KORDANEWS – Adanya salah satu dari dua Calon Kepala Desa (Cakades) Tanjung Sejaro yang mengundurkan diri, secara otomatis membuat Pilkades Serentak di Desa Tanjung Sejaro Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir dibatalkan.

Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2022 Pasal 54 Ayat 3, Cakades yang masih ada dapat mengikuti Pilkades pada gelombang selanjutnya. Sedangkan, untuk Cakades yang mengundurkan diri akan diblacklist.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ogan Ilir, Akhmad Lutfi menjelaskan, dengan batalnya Pilkades Tanjung Sejaro pada gelombang pertama ini, maka akan dibuka Pilkades gelombang kedua dalam waktu dekat.

“Secara otomatis, untuk tahapan akan kita mulai lagi dari nol,” terang Lutfi, Minggu, 25 September 2022.

Lutfi menyebut, untuk memulai tahapan Pilkades gelombang kedua baru bisa dilaksanakan setelah pelaksanaan Pilkades gelombang pertama selesai. Dengan artian, tahapan Pilkades gelombang kedua baru bisa dilaksanakan setelah bulan Oktober 2022.

“Yang jelas apa yang terjadi di Desa Tanjung Sejaro semuanya sudah tutup buku. Sekarang kita fokus terhadap 172 desa, setelah itu baru kita siapkan tahapan untuk Pilkades Tanjung Sejaro,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *