KORDANEWS-Pemerintah Kota Palembang akan melakukan penertiban beredarnya beberapa obat yang saat ini menjadi permasalahan secara nasional dan kumpulkan para ahli obatan-obatan serta bekerja sama dengan aparat kepolisian. Selain bekerja sama dengan para pakar obat-obatan, Pemkot Palembang menggandeng Tim dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) serta dinas Kesehatan Provinsi dan Dinkes Kota Palembang.
Fitrianti Agustinda Wakil Walikota Palembang mengungkapkan “Pengawasan obatan-obatan ini dilakukan karena adanya permasalahan yang sedang viral mengenai beberapa peredaran obat yang saat ini menjadi perbincangan dikalangan masyarakat yang membuat resah.” jelasnya. Senin (24/10/22). saat memimpin rapat di Kantor Litbang Bappeda Kota Palembang.
Dikatakannya, ada 102 obat-obatan yang masih dikaji ulang peredarannya, selain itu juga ada 3 obat yang tidak boleh beredar di kalangan masyarakat atau di apotek. Untuk 3 obat yang sudah kita hentikan peredarannya belum bisa kita rilis karena masih dalam penelitian oleh
Balai Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Menurutnya, dari dampak obat tersebut, ada 4 anak yang mengalami gagal ginjal dan 1 meninggal, ini juga menjadi bentuk perhatian kita jangan sampai ada lagi kasus baru yang timbul. Maka dari itu langkah percepatan sudah kita ambil dengan melakukan pertemuan bersama beberapa pakar obatan, Apoteker serta dari pihak kepolisian.
Lebih lanjut dikatakannya, hal ini sudah jelas berdasarkan instruksi BPOM Republik Indonesia dan Kementrian Kesehatan telah melarang bahkan menghentikan peredarannya dikalangan masyarakat. Selain itu kita juga bersama IDAI sepakat tidak mengeluarkan resep obat dalam berbentuk sirup sampai masalah ini ada arahan lebih lanjut dari Kemenkes.
“Kita bersama tim pastikan akan melakukan monitor dan sidak bersama BPOM guna mengantisipasi obat-obatan tersebut tidak lagi beredar di apotek dan digunakan lagi dikalangan masyarakat” tegasnya. (eh)
Editor : Admin













