KORDANEWS – Merasa tidak senang lantaran dituduh melakukan pencurian ayam, Yulyansyah alias Aca (48), warga Dusun IV RT 07 Desa Talang Balai Baru I Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, nekat memukul tetangganya sendiri, Iswahyudi alias Yadi (46).
Pemukulan yang dilakukan pria pengangguran ini terhadap pria yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir bentor, dengan menggunakan sebuah palu yang mengenai bagian belakang kepala korban.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kapolsek Tanjung Raja, AKP Halim Kesumo menerangkan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 27 November 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat itu, korban pulang dari masjid di Desa Talang Balai Baru I Kecamatan Tanjung Raja dan hendak menuju ke rumahnya. Pada saat di Jalan Lintas Timur Desa Talang Balai Baru I, tiba-tiba korban dipukul oleh pelaku dari belakang sebanyak satu kali.
“Palu yang digunakan pelaku untuk memukul korbannya sepanjang lebih kurang 30 centi,” ungkapnya, Senin, 28 November 2022.













