KORDANEWS – Meski sudah tiga kali diberikan peringatan tembakan keatas (keudara), pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang satu ini tetap berusaha melawan dan berupaya kabur.
Khawatir buruan pelaku kejahatan ini kabur, terpaksa petugas melakukan tindakan tegas secara terukur, tiga butir timah panas menghantam kedua kakinya, hingga roboh.
Inilah aksi penangkapan yang dilakukan jajaran Polres Ogan Ilir ,terhadap Tersangka Apriansyah alias Ucu (25) warga jalan Kota Pandan Perigi Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman didampingi Kasat Reskrim AKP Regan Kusuma saat menggelar rilis, Selasa 29 November 2022 di Mapolres Ogan Ilir mengatakan, sebelum dilakukan penangkapan Tersangka Ucu , pihaknya menerima infoirmasi ada 4 orang pelaku yang akan melakukan aksi curanmor di toko bangunan alif.
Tim Macan Polres Ogan Ilir mendatangi dan melakukan pengintaian terhadap pelaku, pada saat itula salah seorang pelaku sedang melakukan aksi pencurian terhadap sepeda motor honda scoopy warna merah hitam nopol BG 6231 JAP milik Korban Yuyuk Lestari yang terparkir dihalaman toko bangunan alif.













